Kamis, 15 Desember 2011

Natural Crystal X

Natural Crystal X Info

Info Natural Crystal X

  1. Manfaat menggunakan Natural Crystal X

    Crystal X adalah cara yang paling PRAKTIS, CEPAT DAN AMAN untuk:



    1. Mengaktifkan dan melenturkan kembali otot vagina.
    2. Menambah kepekaan vagina terhadap daya rangsang.
    3. Membantu menghilangkan bau tidak sedap divagina.
    4. Membuat aroma vagina menjadi lebih menyegarkan.
    5. Membunuh kuman atau bakteri merugikan.
    6. Mencegah dan menyembuhkan keputihan.
    7. Membersihkan kerak atau kotoran di selaput vagina.
    8. Menyembuhkan iritasi diselaput vagina.
    9. Mencegah terjadinya kanker alat reproduksi wanita.
     
    1. Situs Distributor Resmi Crystal X |G.RATIS ongkos Kirim

      naturalcrystalx.com/ - Translate this page
      Crystal X Solusi Rahasia wanita terbebas dari Gangguan Keputihan, Rahasia wanita Miss V terasa menyempit.
    2. Natural Crystal X | Miss V Jadi Sempit | Situs Resmi Crystal X

      www.rahasiawanitaindonesia.com/ - Translate this page
      Natural Crystal X situs resmi produk crystal x, mengobati keputihan, mencegah kanker seviks, menghilangkan bau tak sedap hubungan jadi tambah hot.
    3. Stokis Resmi Natural Crystal X

      crystalx.net/ - Translate this page
      Website Resmi Stokis Crystal X. ... Crystal X memiliki panjang 6 cm dengan diameter 1 cm dengan permukaan yang halus sehingga nyaman dan aman untuk ...
      You've visited this page 2 times. Last visit: 3/10/11
    4. Sensasi Dan Keajaiban Crystal -X

      crystalx.wordpress.com/ - Translate this page
      30 Mei 2009 – Crystal X for woman…Sudah terbukti!!! 100% .Solusi Untuk Anda Yang Ingin Ms V Anda kembali menyempit seperti perawan kembali !Alami ...
     

    Ribuan wanita telah membuktikan khasiatnya. Untuk mendapatkan Crystal X Anda dapat mengunjungi situs http://crystalx.net.

Kamis, 27 Oktober 2011

Keputihan crystal x


  1. Keputihan

    30 Jun 2011 – Keputihan identik dengan wanita , keputihan adalah salah satu penyakit yang sering ditemukan pada wanita, terkadang keputihan di anggap ...
    1. Cara Mengobati Keputihan - Mau Nulis Apa Saja Di Blog

      Keputihan sering dialami oleh banyak wanita, hampir pada usia 15-38 tahun keputihanbisa menyerang permpuan-perempuan malang tersebut...., Keputihan ...
    2. Obat Keputihan Wanita | Cara Menyembuhkan Sakit Keputihan ...

      Obat Keputihan Wanita - Cara Menyembuhkan Sakit Keputihan - Mencegaj sakit keputihn lebih baik dari pada menyembuhkan penyakit tersebut, karena ...


    Khasiat Racikan Kudu Laos Hilangkan Keputihan | Surabaya eHealth

    25 Mei 2011 – Surabaya, eHealth. Setelah sebelumnya lima Puskesmas yang dinobatkan untuk memberikan pelayanan obat tradisional yakni Puskesmas ...
  2. omfunky - mengobati keputihan

    5 Agu 2011 – Masalah keputihan adalah masalah yang sejak lama menjadi persoalan bagi kaum wanita. Tidak banyak wanita yang tahu apa itu keputihan serta ...
  3. Obat Keputihan | CARA MEMPERSEMPIT VAGINA | Cara Menjadi ...

    Sudah dibuktikan Oleh Ribuan Wanita Indonesia untuk Menghilangkan Keputihandengan Cepat Sekaligus Menjadikan Miss V Kencang Menggigit… ...
  • Rabu, 02 Maret 2011

    Hukum Pacaran dalam Islam

    Assallamuallaikum wr wb....
    Istilah pacaran tidak bisa lepas dari remaja, karena salah satu ciri 
    remaja yang menonjol adalah rasa senang kepada lawan jenis disertai 
    keinginan untuk memiliki. Pada masa ini, seorang remaja biasanya 
    mulai "naksir" lawan jenisnya. Lalu ia berupaya melakukan pendekatan 
    untuk mendapatkan kesempatan mengungkapkan isi hatinya. Setelah 
    pendekatannya berhasil dan gayung bersambut, lalu keduanya mulai 
    berpacaran.

    Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah 
    jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik 
    pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat, 
    telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat, 
    apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri.

    Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang 
    sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya 
    diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum 
    memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di 
    kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga 
    menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang 
    mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut "pacar".

    Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan Islam???
    Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah 
    hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam 
    mengenalkan istilah "khitbah (meminang". Ketika seorang laki-laki 
    menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan 
    maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah, 
    keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan 
    yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan 
    aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan 
    selayaknya suami istri.

    Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran 
    tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah 
    merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya 
    merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang 
    tidak dalam ikatan perkawinan.

    Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara 
    pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang 
    mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki-
    laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan 
    Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam 
    berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal 
    itu haram.

    Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak 
    dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat, 
    apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah 
    yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:
    Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan 
    untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung 
    dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa 
    kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar 
    terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)

    Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-
    laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup 
    berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa 
    cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau 
    membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki 
    instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga 
    setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah 
    tangga.
    Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan 
    syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang 
    secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan 
    batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam 
    hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

    Di antara batasan-batasan tersebut ialah:

    1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina
    Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina: 
    sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu 
    jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu 
    melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada 
    perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan 
    dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk 
    bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.

    2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya
    Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas 
    daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau 
    ia tahu akan berat siksaannya). "

    3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya
    Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan. 
    Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, 
    maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan 
    yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)

    4. Harus menjaga mata atau pandangan
    Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang 
    sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah 
    berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka 
    memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan 
    mereka.....Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka 
    meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan 
    mereka..." (QS. An-Nur: 30-31)
    Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, 
    tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan 
    jenis penuh dengan gelora nafsu.

    5. Menutup aurat
    Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang 
    memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk 
    suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah 
    dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak 
    wangi yang baunya semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap 
    langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang 
    memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti 
    perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi 
    masuk surga)
    Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh. 
    Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandanga n, 
    berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau 
    mungkin silakan berpacaran, tetapi kalau tidak mungkin maka jangan 
    sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.
    Wassallamu`allaikumsallam wr wb...


    sumber: http://putrifadhil.multiply.com/reviews/item/21